Apakah Menyentuh Payudara Membatalkan Puasa

Nur Jannah


Apakah Menyentuh Payudara Membatalkan Puasa

Frasa “apakah menyentuh payudara membatalkan puasa” merujuk pada pertanyaan apakah tindakan menyentuh dada dapat membatalkan ibadah puasa. Subjek dari frasa ini adalah “menyentuh payudara”, sedangkan objeknya adalah “puasa”. Frasa ini merupakan kata tanya yang menanyakan tentang hubungan antara kedua elemen tersebut.

Pertanyaan ini penting untuk dipahami oleh umat muslim karena menyangkut ketentuan ibadah puasa yang wajib dijalankan. Menyentuh bagian tubuh yang dianggap aurat, seperti dada, dapat mempengaruhi sah atau tidaknya puasa. Dari segi sejarah, perdebatan mengenai apakah menyentuh payudara membatalkan puasa telah ada sejak lama dan masih menjadi topik diskusi hingga saat ini.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lebih mendalam tentang ketentuan menyentuh payudara dan pengaruhnya terhadap ibadah puasa. Kita akan mengulas pendapat para ulama, dalil-dalil yang digunakan, serta implikasi praktisnya dalam kehidupan sehari-hari.

apakah menyentuh payudara membatalkan puasa

Dalam membahas pertanyaan “apakah menyentuh payudara membatalkan puasa”, terdapat beberapa aspek penting yang perlu dipahami. Aspek-aspek ini menjadi krusial karena menyangkut ketentuan ibadah puasa yang dijalankan umat muslim.

  • Hukum menyentuh payudara
  • Dalil yang digunakan
  • Pandangan ulama
  • Syarat batalnya puasa
  • Pengertian aurat
  • Dampak menyentuh payudara
  • Hukuman bagi yang membatalkan puasa
  • Kafaarah puasa
  • Hal-hal yang membatalkan puasa
  • Hikmah puasa

Aspek-aspek tersebut saling berkaitan dan menjadi dasar dalam menentukan apakah menyentuh payudara membatalkan puasa atau tidak. Misalnya, hukum menyentuh payudara ditentukan berdasarkan pengertian aurat, sedangkan dampak menyentuh payudara berkaitan dengan syarat batalnya puasa. Dengan memahami aspek-aspek ini, umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Hukum menyentuh payudara

Hukum menyentuh payudara menjadi salah satu aspek krusial dalam menjawab pertanyaan “apakah menyentuh payudara membatalkan puasa”. Dalam pandangan Islam, payudara termasuk aurat yang wajib ditutupi. Menyentuh payudara tanpa alasan yang dibenarkan hukumnya haram, baik oleh mahram maupun non-mahram. Larangan ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan, baik yang sudah baligh maupun belum.

Jika seseorang menyentuh payudara dengan sengaja dan tanpa alasan yang dibenarkan, maka ia telah melakukan dosa. Dosa tersebut dapat lebih besar jika disertai dengan nafsu atau syahwat. Dalam konteks ibadah puasa, menyentuh payudara dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja dan disertai dengan nafsu atau syahwat. Hal ini dikarenakan menyentuh payudara termasuk perbuatan yang dapat membangkitkan syahwat, sehingga dikhawatirkan dapat merusak kekhusyukan puasa.

Sebagai contoh, seorang suami yang menyentuh payudara istrinya dengan sengaja dan disertai nafsu saat sedang berpuasa, maka puasanya batal. Demikian pula jika seorang wanita menyentuh payudara dirinya sendiri dengan sengaja dan disertai nafsu saat sedang berpuasa, maka puasanya juga batal. Oleh karena itu, sangat penting bagi umat muslim untuk menjaga pandangan, ucapan, dan perbuatan selama menjalankan ibadah puasa, termasuk menghindari menyentuh payudara tanpa alasan yang dibenarkan.

Dalil yang digunakan

Dalil yang digunakan untuk menjawab pertanyaan “apakah menyentuh payudara membatalkan puasa” bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist. Dalam Al-Qur’an, terdapat ayat yang menyatakan bahwa puasa diwajibkan bagi orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang membatalkan puasanya wajib mengganti puasa tersebut di lain waktu. Adapun dalam Hadist, terdapat beberapa riwayat yang menjelaskan tentang hal-hal yang dapat membatalkan puasa, termasuk menyentuh payudara.

Salah satu Hadist yang dijadikan dasar hukum dalam menentukan apakah menyentuh payudara membatalkan puasa adalah riwayat dari Aisyah RA. Dalam Hadist tersebut, Rasulullah SAW bersabda bahwa “Barang siapa yang menyentuh kemaluannya atau menyentuh payudara istrinya, maka puasanya batal”. Hadist ini menunjukkan bahwa menyentuh payudara termasuk perbuatan yang dapat membatalkan puasa, baik dilakukan oleh suami maupun istri.

Berdasarkan dalil-dalil tersebut, dapat disimpulkan bahwa menyentuh payudara membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja dan disertai dengan nafsu atau syahwat. Hal ini menunjukkan bahwa penting bagi umat muslim untuk menjaga pandangan, ucapan, dan perbuatan selama menjalankan ibadah puasa, termasuk menghindari menyentuh payudara tanpa alasan yang dibenarkan.

Pandangan ulama

Pandangan ulama mengenai apakah menyentuh payudara membatalkan puasa menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan hukumnya. Para ulama memiliki pendapat yang beragam mengenai persoalan ini, tergantung pada mazhab dan dalil yang mereka gunakan.

  • Mazhab Hanafi

    Menurut mazhab Hanafi, menyentuh payudara tidak membatalkan puasa, baik dilakukan oleh suami maupun istri, dengan alasan bahwa payudara bukanlah aurat bagi pasangan suami istri.

  • Mazhab Maliki

    Mazhab Maliki berpendapat bahwa menyentuh payudara membatalkan puasa jika dilakukan dengan syahwat, baik oleh suami maupun istri. Namun, jika tidak disertai dengan syahwat, maka tidak membatalkan puasa.

  • Mazhab Syafi’i

    Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa menyentuh payudara membatalkan puasa jika dilakukan dengan syahwat, baik oleh suami maupun istri. Namun, jika tidak disertai dengan syahwat, maka tidak membatalkan puasa, kecuali jika dilakukan oleh orang lain selain suami istri.

  • Mazhab Hanbali

    Mazhab Hanbali berpendapat bahwa menyentuh payudara membatalkan puasa, baik dilakukan oleh suami maupun istri, dengan alasan bahwa payudara adalah aurat yang wajib ditutupi.

Berdasarkan pandangan ulama tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai apakah menyentuh payudara membatalkan puasa. Perbedaan pendapat ini disebabkan oleh perbedaan mazhab dan dalil yang digunakan. Oleh karena itu, umat muslim perlu memperhatikan pandangan ulama yang mereka ikuti dalam menentukan hukum menyentuh payudara saat berpuasa.

Syarat batalnya puasa

Syarat batalnya puasa menjadi salah satu aspek penting dalam menjawab pertanyaan “apakah menyentuh payudara membatalkan puasa”. Dalam Islam, puasa diwajibkan bagi umat muslim yang memenuhi syarat tertentu, dan salah satu syarat tersebut adalah tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Adapun hal-hal yang dapat membatalkan puasa disebut dengan syarat batalnya puasa.

Salah satu syarat batalnya puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka dapat membatalkan puasa karena dapat menghilangkan makna menahan diri dari makan dan minum yang menjadi tujuan utama puasa. Dalam konteks menyentuh payudara, jika seseorang menyentuh payudaranya sendiri atau payudara orang lain dengan sengaja dan disertai dengan nafsu atau syahwat, maka puasanya batal karena dianggap telah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka, yaitu lubang kemaluan.

Contoh nyata dari syarat batalnya puasa dalam konteks menyentuh payudara adalah ketika seorang suami menyentuh payudara istrinya dengan sengaja dan disertai dengan nafsu saat sedang berpuasa. Dalam situasi ini, puasanya batal karena dianggap telah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka, yaitu lubang kemaluan. Oleh karena itu, sangat penting bagi umat muslim untuk memahami syarat batalnya puasa, termasuk menghindari menyentuh payudara dengan sengaja dan disertai dengan nafsu atau syahwat selama menjalankan ibadah puasa.

Pengertian aurat

Pengertian aurat sangat penting dalam menjawab pertanyaan “apakah menyentuh payudara membatalkan puasa”. Aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutupi oleh umat muslim karena dianggap sebagai hal yang dapat mengundang syahwat. Pengertian aurat sendiri mencakup beberapa aspek, antara lain:

  • Bagian tubuh yang wajib ditutupi

    Aurat bagi laki-laki adalah dari pusar hingga lutut, sedangkan aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Bagian tubuh yang termasuk aurat wajib ditutupi dengan pakaian yang tidak transparan dan tidak ketat.

  • Pandangan mata

    Menatap aurat orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, adalah perbuatan yang diharamkan. Hal ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan, baik yang sudah baligh maupun belum.

  • Sentuhan fisik

    Menyentuh aurat orang lain tanpa alasan yang dibenarkan hukumnya haram. Hal ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan, baik yang sudah baligh maupun belum. Dalam konteks puasa, menyentuh payudara sendiri atau payudara orang lain dengan sengaja dan disertai dengan nafsu dapat membatalkan puasa.

Dengan memahami pengertian aurat secara komprehensif, umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar. Menghindari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, termasuk menyentuh aurat, merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Dampak menyentuh payudara

Dampak menyentuh payudara dalam konteks “apakah menyentuh payudara membatalkan puasa” perlu mendapat perhatian khusus. Menyentuh payudara dengan sengaja dan disertai nafsu dapat membatalkan puasa karena dianggap telah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka, yaitu lubang kemaluan. Selain itu, menyentuh payudara juga dapat menimbulkan dampak negatif lainnya, baik secara fisik maupun psikologis.

  • Dampak fisik

    Menyentuh payudara dengan berlebihan dapat menyebabkan iritasi, kemerahan, dan nyeri pada payudara. Dalam beberapa kasus, menyentuh payudara juga dapat meningkatkan risiko terjadinya infeksi pada payudara.

  • Dampak psikologis

    Menyentuh payudara dengan sengaja dan disertai nafsu dapat menimbulkan perasaan bersalah, malu, dan rendah diri. Hal ini dapat terjadi karena menyentuh payudara dianggap sebagai perbuatan yang tabu dan menyimpang.

  • Dampak sosial

    Menyentuh payudara di depan umum dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak senonoh dan dapat menimbulkan masalah sosial. Hal ini dapat terjadi karena menyentuh payudara dianggap sebagai perbuatan yang tidak pantas dan melanggar norma-norma sosial.

  • Dampak spiritual

    Menyentuh payudara dengan sengaja dan disertai nafsu dapat membatalkan puasa dan mengurangi pahala ibadah. Hal ini dapat terjadi karena menyentuh payudara dianggap sebagai perbuatan yang melanggar syariat Islam.

Dengan memahami dampak menyentuh payudara, umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar. Menghindari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, termasuk menyentuh payudara, merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Hukuman bagi yang membatalkan puasa

Dalam Islam, membatalkan puasa secara sengaja merupakan perbuatan yang berdosa dan dapat dikenai hukuman. Hukuman bagi yang membatalkan puasa disebut dengan kafaarah puasa, yang merupakan denda atau tebusan yang wajib dibayar oleh orang yang membatalkan puasanya. Kafaarah puasa dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:

  1. Membebaskan seorang budak
    Jika tidak mampu membebaskan seorang budak, maka dapat diganti dengan:
  2. Berpuasa selama dua bulan berturut-turut
    Jika tidak mampu berpuasa selama dua bulan berturut-turut, maka dapat diganti dengan:
  3. Memberi makan 60 orang miskin

Dalam konteks “apakah menyentuh payudara membatalkan puasa”, jika seseorang menyentuh payudaranya sendiri atau payudara orang lain dengan sengaja dan disertai dengan nafsu saat sedang berpuasa, maka puasanya batal dan ia wajib membayar kafaarah puasa. Hal ini dikarenakan menyentuh payudara dianggap telah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka, yaitu lubang kemaluan, sehingga membatalkan puasa.

Oleh karena itu, umat muslim perlu berhati-hati dan menjaga hawa nafsunya selama menjalankan ibadah puasa. Menghindari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, termasuk menyentuh payudara, merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan dapat terhindar dari konsekuensi membatalkan puasa, yaitu wajib membayar kafaarah puasa.

Kafaarah puasa

Kafaarah puasa adalah denda atau tebusan yang wajib dibayar oleh orang yang membatalkan puasanya dengan sengaja. Kafaarah puasa dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu:

  1. Membebaskan seorang budak
  2. Berpuasa selama dua bulan berturut-turut
  3. Memberi makan 60 orang miskin

Dalam konteks “apakah menyentuh payudara membatalkan puasa”, jika seseorang menyentuh payudaranya sendiri atau payudara orang lain dengan sengaja dan disertai dengan nafsu saat sedang berpuasa, maka puasanya batal dan ia wajib membayar kafaarah puasa. Hal ini dikarenakan menyentuh payudara dianggap telah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka, yaitu lubang kemaluan, sehingga membatalkan puasa.

Kafaarah puasa merupakan komponen penting dalam “apakah menyentuh payudara membatalkan puasa” karena menjadi konsekuensi yang harus ditanggung oleh orang yang membatalkan puasanya dengan sengaja. Dengan memahami kafaarah puasa, umat muslim dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah puasa dan menghindari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, termasuk menyentuh payudara.

Hal-hal yang membatalkan puasa

Dalam konteks “apakah menyentuh payudara membatalkan puasa”, “hal-hal yang membatalkan puasa” merujuk pada segala tindakan atau perbuatan yang dapat membatalkan ibadah puasa. Memahami hal-hal yang membatalkan puasa menjadi sangat penting agar umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar.

  • Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka

    Tindakan ini dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, memasukkan obat melalui hidung, atau menyentuh payudara dengan disertai nafsu.

  • Keluarnya sesuatu dari tubuh melalui lubang yang terbuka

    Seperti muntah, mengeluarkan darah haid, atau mengeluarkan mani. Hal-hal tersebut dapat membatalkan puasa.

  • Sengaja melakukan hubungan seksual

    Melakukan hubungan seksual dengan sengaja saat sedang berpuasa dapat membatalkan puasa. Hal ini berlaku bagi suami istri maupun pasangan yang belum menikah.

  • Keluarnya air mani dengan sengaja

    Dengan sengaja mengeluarkan air mani, baik melalui masturbasi atau mimpi basah, dapat membatalkan puasa.

Dengan memahami hal-hal yang membatalkan puasa, umat muslim dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah puasa dan menghindari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, termasuk menyentuh payudara dengan disertai nafsu. Menghindari hal-hal yang membatalkan puasa merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan dapat meningkatkan kualitas ibadah puasa.

Hikmah puasa

Hikmah puasa adalah hikmah atau manfaat yang terkandung dalam ibadah puasa. Dalam konteks “apakah menyentuh payudara membatalkan puasa”, hikmah puasa menjadi penting untuk dipahami karena dapat membantu umat muslim menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan benar.

  • Penyucian diri

    Puasa dapat menyucikan diri dari dosa-dosa kecil dan mengendalikan hawa nafsu. Dengan menyentuh payudara dengan sengaja dan disertai nafsu dapat membatalkan puasa dan mengurangi pahala ibadah, sehingga hikmah puasa dapat membantu umat muslim untuk menghindari perbuatan tersebut.

  • Meningkatkan ketakwaan

    Puasa dapat meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan memahami hikmah puasa, umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan ikhlas dan penuh pengabdian, sehingga dapat meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

  • Melatih kesabaran

    Puasa dapat melatih kesabaran dan menahan diri dari segala godaan. Dengan memahami hikmah puasa, umat muslim dapat menahan diri dari menyentuh payudara dengan sengaja dan disertai nafsu, sehingga dapat melatih kesabaran dan menahan diri dari godaan.

  • Meraih pahala

    Puasa adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam dan memiliki pahala yang besar. Dengan memahami hikmah puasa, umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar, sehingga dapat meraih pahala yang besar.

Dengan memahami hikmah puasa, umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan benar. Hikmah puasa dapat membantu umat muslim untuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti menyentuh payudara dengan sengaja dan disertai nafsu, sehingga dapat meningkatkan kualitas ibadah puasa dan meraih pahala yang besar.

Pertanyaan dan Jawaban tentang “Apakah Menyentuh Payudara Membatalkan Puasa”

Bagian ini akan menyajikan pertanyaan dan jawaban yang sering diajukan (FAQ) tentang “apakah menyentuh payudara membatalkan puasa”. Pertanyaan dan jawaban ini disusun untuk mengantisipasi pertanyaan umum atau mengklarifikasi aspek-aspek tertentu dari topik ini.

Pertanyaan 1: Apakah menyentuh payudara sendiri membatalkan puasa?

Jawaban: Ya, menyentuh payudara sendiri dengan sengaja dan disertai nafsu dapat membatalkan puasa karena dianggap telah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka, yaitu lubang kemaluan.

Pertanyaan 2: Bagaimana jika menyentuh payudara tanpa sengaja?

Jawaban: Jika menyentuh payudara tanpa sengaja dan tidak disertai nafsu, maka tidak membatalkan puasa. Namun, tetap disarankan untuk segera berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil.

Pertanyaan 3: Apakah menyentuh payudara istri membatalkan puasa suami?

Jawaban: Ya, menyentuh payudara istri dengan sengaja dan disertai nafsu dapat membatalkan puasa suami karena dianggap telah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka, yaitu lubang kemaluan.

Pertanyaan 4: Bagaimana jika pasangan suami istri menyentuh payudara saat sedang junub?

Jawaban: Menyentuh payudara saat sedang junub hukumnya haram dan dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja dan disertai nafsu. Oleh karena itu, pasangan suami istri harus segera mandi junub sebelum menyentuh payudara.

Pertanyaan 5: Apa saja hal-hal yang dapat membatalkan puasa selain menyentuh payudara?

Jawaban: Selain menyentuh payudara, hal-hal yang dapat membatalkan puasa antara lain makan, minum, memasukkan obat melalui hidung, mengeluarkan air mani dengan sengaja, dan berhubungan seksual dengan sengaja.

Pertanyaan 6: Bagaimana jika ragu apakah menyentuh payudara membatalkan puasa atau tidak?

Jawaban: Jika ragu, maka sebaiknya menganggap bahwa hal tersebut membatalkan puasa dan segera menggantinya di lain waktu. Prinsip dalam berpuasa adalah menghindari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa.

Demikianlah pertanyaan dan jawaban tentang “apakah menyentuh payudara membatalkan puasa”. Semoga bermanfaat dan dapat membantu umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar.

Untuk pembahasan lebih lanjut, kita akan membahas tentang dampak menyentuh payudara saat berpuasa dan cara menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Tips Menjaga Puasa dari Hal-Hal yang Membatalkan

Berikut adalah beberapa tips untuk menjaga puasa dari hal-hal yang dapat membatalkannya, termasuk menyentuh payudara:

Tip 1: Hindari menyentuh payudara dengan sengaja, baik sendiri maupun dengan orang lain, selama berpuasa.

Tip 2: Jika tidak sengaja menyentuh payudara, segera berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil.

Tip 3: Hindari makan, minum, dan memasukkan obat melalui hidung saat berpuasa.

Tip 4: Hindari mengeluarkan air mani dengan sengaja, baik melalui masturbasi maupun mimpi basah.

Tip 5: Hindari berhubungan seksual dengan sengaja saat berpuasa.

Tip 6: Mandi junub sebelum menyentuh payudara nu sedang junub.

Tip 7: Jika ragu apakah sesuatu membatalkan puasa atau tidak, sebaiknya menganggap bahwa hal tersebut membatalkan puasa dan segera menggantinya di lain waktu.

Tip 8: Tingkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan memahami hikmah puasa dan menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar.

Dengan mengikuti tips-tips ini, umat muslim dapat menjaga puasa dari hal-hal yang dapat membatalkannya, sehingga dapat meraih pahala dan manfaat puasa secara optimal.

Tips-tips ini juga menjadi landasan penting dalam memahami bagian selanjutnya dari artikel, yaitu “Kesimpulan”, yang akan merangkum poin-poin penting dan memberikan ajakan untuk mengamalkan tips-tips tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa menyentuh payudara dengan sengaja dan disertai nafsu dapat membatalkan puasa karena dianggap telah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka, yaitu lubang kemaluan. Oleh karena itu, umat muslim perlu berhati-hati dan menghindari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, termasuk menyentuh payudara.

Beberapa poin penting yang perlu diingat adalah:

  1. Menyentuh payudara sendiri atau payudara orang lain dengan sengaja dan disertai nafsu membatalkan puasa.
  2. Menyentuh payudara tanpa sengaja dan tidak disertai nafsu tidak membatalkan puasa, tetapi disarankan untuk segera berwudhu.
  3. Menjaga puasa dari hal-hal yang dapat membatalkannya dapat dilakukan dengan mengikuti tips-tips yang telah disebutkan sebelumnya.

Dengan memahami dan mengamalkan poin-poin penting ini, umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar, sehingga dapat meraih pahala dan manfaat puasa secara optimal. Semoga Allah SWT menerima ibadah puasa kita dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang bertakwa.



Artikel Terkait

Bagikan:

Nur Jannah

Halo, Perkenalkan nama saya Nur. Saya adalah salah satu penulis profesional yang suka berbagi ilmu. Dengan Artikel, saya bisa berbagi dengan teman - teman. Semoga semua artikel yang telah saya buat bisa bermanfaat. Pastikan Follow iainpurwokerto.ac.id ya.. Terimakasih..

Artikel Terbaru